Postingan

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya*

Gambar
  ​GRESIK - kng.com. Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya. ​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi. ​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26). Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat. ​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilapork...

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global*

Gambar
SURABAYA – Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Jatim, Senin (1/6/2026). Dalam amanat tersebut ditegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Pancasila disebut tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia. “Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global,” kata Brigjen Pasma saat membacakan amanat Kepala BPIP RI. Amanat itu juga menegaskan Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945.  Musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instru...

Pengadilan Negeri Pasuruan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa berinisial NDA (22), warga Pasuruan, pada hari Selasa, 19 Mei 2026.

Gambar
  Pasutuan - kng.com. Sidang lanjutan tersebut menghadirkan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan, tiga orang anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota yang merupakan saksi penangkap hadir secara langsung untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim terkait kronologi penangkapan terdakwa beserta barang bukti yang diamankan saat proses penindakan berlangsung. Suasana persidangan berlangsung cukup serius ketika masing-masing saksi menyampaikan keterangannya secara bergantian di ruang sidang. Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta penasihat hukum terdakwa turut mendalami setiap keterangan yang disampaikan guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam perkara tersebut. Penasihat hukum terdakwa, Anggoro Wati, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga tuntas sebagai bentuk upaya memperjuangkan hak-hak hukum kliennya. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan proses huku...

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum*

Gambar
SURABAYA – kng.com. Aksi pencurian dengan sasaran barang tak biasa, berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Seorang pria berinisial I (29), warga asal Kabupaten Sampang, Madura, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum (Fasum) di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.  "Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum," tutur AKP Hadi, pada Kamis (14/5). AKP Hadi mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Kecamatan Sukolilo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sejuml...

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan

Gambar
PASURUAN – kng.com. Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku jambret di Pasrepan di rumahnya, Desa Pasrepan, Kamis pagi (14/5/2026). Pelaku diketahui berinisial MD (27), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan oleh Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana sekitar pukul 08.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan. “Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas Firmansyah. Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu, 10 Mei sebelumnya sekitar pukul 12.19 WIB. Korban bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu sedang melintas sepulang dari arah Bromo bersama teman-temannya. Saat berada di Jalan Desa Cengkrong, korban ti...

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur*

Gambar
SURABAYA – kng.com.  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah menetapkan dan mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya. Tersangka MZ berstatus sebagai mahasiswa sekaligus pengajar mengaji di salah satu yayasan pendidikan keagamaan yang berlokasi di Jalan Genteng Kali, Surabaya.  Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 hingga April 2026. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa ketujuh korban merupakan santri asuh tersangka yang masih di bawah umur, dengan rincian usia antara 10 hingga 15 tahun. "Para korban rutin menginap di yayasan setiap akhir pekan. Dalam momen tidur bersama di kamar tersangka, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul berupa oral seks tanpa persetujuan korban," ujar Kombes Pol Luth...

PENGADILAN NEGERI PASURUAN menggelar sidang dakwaan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa berinisial NDA (22), warga Pasuruan, pada Selasa 12 Mei 2026.

Gambar
Pasuruan - kng.com. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa terlibat sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga beroperasi di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo. Perkara ini turut menyeret sejumlah nama lain, di antaranya Agus, Ari, Yuni alias Ela, dan David Pratama alias Arab. Terdakwa diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota saat melintas di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan terdakwa, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, handphone, serta kendaraan yang digunakan saat proses transaksi berlangsung. Dalam perkembangan kasus tersebut, salah satu DPO yakni David Pratama alias Arab dikabarkan telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota. Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan turut didampingi penasihat hukum Anggoro Wati, S.H.  Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Anggoro...