Sukses...!! Sinode Gereja Bethany menggelar Sidang Istimewa Di Sidoarjo dalam rangka memilih Ketum MPS yang baru

 


Sidoarjo - kalwedonusantataglobal.blog.com. Sinode Gereja Bethany Indonesia sukses menyelenggarakan Sidang Istimewa di Sidoarjo pada Selasa, 08 Oktober 2024. Sidang yang diselenggarakan di Gereja Bethany Indonesia House of Glory Kota Sidoarjo tersebut telah menetapkan dan melantik Pdt.Ir.Bambang Hengky, DS, MA sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode (MPS) Gereja Bethany Indonesia periode 2020-2025 menggantikan Alm. Pdt. Zacharia Freddy Riva. Sidang tersebut dihadiri oleh 171 pejabat gereja setingkat Pendeta (Pdt.) yang terdiri dari Dewan Rasuli, Majelis Pekerja Sinode, Para Koordinator Daerah, dan Para Pendeta yang memberikan Surat Mandat.

Dalam Sidang Istimewa tersebut juga telah disahkan Susunan Pengurus Dewan Rasuli Sinode Gereja Bethany Indonesia periode 2024-2029 dengan Ketua Dewan Rasuli terpilih Pdt. Aswin Tanuseputra. 

Dalan pesannya Ketua Dewan Rasuli, Pdt. Aswin Tanuseputra mengingatkan para hamba Tuhan untuk mengikuti teladan Yohanes Pembaptis yang dalam pelayanannya hanya mempersiapkan jelan untuk Tuhan , agar hanya Tuhan yang menonjol, sehingga tidak ada hamba Tuhan yang dikultuskan.

Sementara itu Pdt DR (HC) Willy Josep sebagai salah satu Anggota Dewan Rasuli sekaligus Gembala Jemaat Gereja Bethany Indonesia House of Glory Sidoarjodalam pemberitaan firman menguraikan perlunya hamba Tuhan memiliki kecerdasan rohani dan punya hikmat Tuhan.

Acara Pmbukaan Sidang Istimewa yang dimulai Pukul 12.30 WIB selain dihadiri oleh Pembimas Kristen Kawil Kemenag Jawa Timur, Pdt.Dr.Luki Krispriyanto juga dihadiri oleh perwakilan Aras Nasional Jawa Timur, yaitu Ketua PGPI, Ketua PGLII dan Wasekum PGI. 

Sidang Istimewa Sinode Gereja Bethany Indonesia akhiri dengan ibadah Sakramen Perjamuan Kudus yang dipimpin oleh Pdt.Christ A. Dacosta 


[Redaksi]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga melanggar Undang-Undang yang berlaku Serikat Pekerja dan mantan Karyawan PT. Kapasari menggugat

Bayu Iskandar Dinata Cicit Sakera Sagiman

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan