Pemilihan ketua Faperta 86 di Akhir Acara Reuni

Oleh: Hamid Nabhan

Acara reuni FAPERTA 86 yang bertajuk KEBERSAMAAN DALAM SATU HATI yang dimulai Jum'at 24 Januari 2025 berakhir pada hari Minggu 26 Januari 2025 dengan terpilihnya Ketua Reuni FAPERTA 86 yang baru yaitu Tri Agung (Bayan) yang menggantikan Antiek Sugiartini.  Tri Agung berharap dalam acara reuni yang akan datang peserta reuni terutama yang sekarang ber-domisili diluar Jawa Timur akan bertambah terus sehingga acara reuni akan tambah meriah dengan kehadiran seluruh Alumni Faperta'86

   Bersamaan dengan acara ini juga diadakan serah terima jabatan ketua IAFP 86 (Ikatan Alumni Fakultas Pertanian) yang sebelumnya dipegang oleh Wahyu Herdyanto (2016-2024) yang diserahkan kepada Bonie Heru Subagyo yang akan menjabat sebagai ketua IAFP'86 yang baru dalam periode 2025-2029.  Bonie menambahkan bahwa ia akan meneruskan program yang dirasa baik. 

   Sebelum acara pemilihan ketua FAPERTA'86, acara diisi dengan pembacaan 3 puisi karya Hamid Nabhan yang dibacakan oleh Antiek Sugiartini Alumni Faperta Jurisan Tanah dan Eleonora Aprilita Alumni Jurusan Proteksi Tanaman dengan sangat baik dan begitu menjiwai, Eleonora Aprilita sendiri adalah mantan seorang pemain teater yang tinggal di Semarang dan menyempatkan hadir dalam acara ini, sedabgkan Antik Sugiartini sekarang menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya

   Acara yang berlangsung penuh rasa persaudaraan ini sangat berkesan di hati para hadirin, salah satu diantaranya adalah Kristina yang mengatakan ini adalah acara reuni yang terbaik yang pernah saya ikuti, bisa dilihat dalam kerapian susunan acara, kedisiplinan panitia penyelenggara dan saya juga ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sangat dalam kepada para donatur yang telah menyisihkan riskinya untuk berbagi dengan teman-teman semua, dalam acara ini kebersamaan teman-teman sangat luar biasa saya sangat terharu tutur Kristina yang matanya mulai berkaca-kaca.. 


Bravo Alumni UPN FAPERTA 86

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga melanggar Undang-Undang yang berlaku Serikat Pekerja dan mantan Karyawan PT. Kapasari menggugat

Bayu Iskandar Dinata Cicit Sakera Sagiman

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan