Harkamtibmas, Kapolrestabes Surabaya Pimpin Patroli Skala Besar Tiga Pilar Hingga Dini Hari*

 


SURABAYA  — mgn.id. Demi menciptakan suasana malam yang aman dan nyaman bagi warga, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar patroli skala besar bersama unsur Tiga Pilar dan seluruh jajaran Polsek pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (27/7). 

Patroli ini digelar menyusul kekhawatiran meningkatnya gangguan keamanan seperti balap liar, aksi geng motor, hingga tawuran antar perguruan silat.

Patroli gabungan ini langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, didampingi Wakapolrestabes Surabaya. 

Sejumlah lokasi rawan, seperti Jalan Taman Apsari dan Jalan Bambu Runcing, menjadi sasaran utama pengawasan.

“Kami mohon kerja sama masyarakat untuk kita sama-sama menjaga ketertiban kota Surabaya dengan menginformasikan adanya gangguan kamtibmas di Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya.

Kombes Pol Luthfi juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari dukungan terhadap Program Prioritas Kapolri (PRESISI) dan Commander Wish Kapolda Jatim. 

Fokus utama adalah membentuk SDM unggul dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantapan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus upaya nyata kami mencegah tindakan kriminal yang meresahkan warga, khususnya di malam hari," imbuhnya.

Patroli yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga subuh dengan menyasar titik-titik strategis yang kerap menjadi arena balap liar dan ajang berkumpulnya kelompok-kelompok yang rawan menimbulkan gesekan sosial. 

Di seputaran wilayah Merr ditemukan para pemuda yang ingin melakukan balap liar namun diketahui oleh pihak Kepolisian saat patroli langsung semburat.

Dengan kehadiran aparat gabungan, diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitas malam tanpa rasa khawatir.

Kapolrestabes juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak.

“Tugas menjaga keamanan tidak hanya di tangan kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga Surabaya,” tegasnya.

(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga melanggar Undang-Undang yang berlaku Serikat Pekerja dan mantan Karyawan PT. Kapasari menggugat

Bayu Iskandar Dinata Cicit Sakera Sagiman

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan