Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru*


SURABAYA – Aktivitas erupsi Gunung Semeru kembali memicu sebaran abu vulkanik di sejumlah titik jalur penghubung desa terdampak. 

Tim SAR Polda Jawa Timur turun langsung ke lapangan dengan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas, Minggu (23/11/2026).

Pantauan di lokasi, abu vulkanik cukup tebal di beberapa ruas sehingga mengganggu jarak pandang dan membuat pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan. 

Pembagian masker dilakukan di titik-titik rawan, terutama pada jalur Jembatan Gladak Perak (Piket Nol) yang menghubungkan Lumajang dan Malang

Menurut petugas, langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa terganggu dampak abu yang dapat menyebabkan iritasi pernapasan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pembagian masker merupakan respons cepat jajaran kepolisian terhadap kondisi lapangan pasca-peningkatan aktivitas Semeru.

“Personel SAR Polda Jatim kami terjunkan untuk membantu masyarakat, salah satunya dengan membagikan masker agar para pengendara tetap bisa bernafas dengan nyaman meski melintas di area terdampak abu vulkanik,” ujar Kombes Abast.

Ia menegaskan bahwa Polda Jatim terus memonitor perkembangan aktivitas vulkanik Semeru dan berkoordinasi dengan BPBD serta instansi terkait lainnya.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada, mematuhi rambu-rambu keselamatan, dan menggunakan perlindungan diri saat beraktivitas di luar rumah, terutama yang berada di sekitar wilayah terdampak,” tambahnya.

Hingga saat ini, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terdampak masih dapat dikendalikan, meski petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi peningkatan abu vulkanik maupun perubahan kondisi cuaca. 

(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bayu Iskandar Dinata Cicit Sakera Sagiman

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Advokat Hendrikus Dhenga Polisikan Oknum ASN di Nagekeo, Dugaan Penyerobotan Tanah Dinilai Langgar Hukum dan Etika Aparatur Negara