Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta

PASURUAN – kng.com. Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan melaksanakan takziah sekaligus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban kecelakaan di perlintasan kereta api yang diduga bunuh diri, Senin (6/4/2026).

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di rumah duka, Dusun Sobo RT 03/RW 06, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Korban diketahui bernama Alfidia Arofah (26), perempuan, warga Dusun Sobo, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji. Korban ditemukan meninggal dunia pada pukul 03.00 WIB di jalur rel kereta api petak Porong–Bangil Km 40+900, tepatnya di wilayah Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji.

Korban meninggalkan seorang suami dan dua anak laki-laki yang masih berusia balita.

Kasat Binmas Polres Pasuruan, AKP Sunarti, menyampaikan bahwa kegiatan takziah ini merupakan bentuk empati sekaligus kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian kami,” ujar AKP Sunarti.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk memberikan perhatian kepada individu yang berpotensi mengalami tekanan psikologis.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan segera melaporkan apabila ada warga yang membutuhkan pendampingan atau perhatian khusus,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dan personel Polres Pasuruan, antara lain Kasat Samapta, Kasubbag Binkar Bag SDM, Kanit Bhabinkamtibmas, serta anggota Satbinmas.

Polres Pasuruan berharap kehadiran mereka dapat memberikan kekuatan bagi keluarga korban dalam menghadapi duka yang mendalam.

(Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Advokat Hendrikus Dhenga Polisikan Oknum ASN di Nagekeo, Dugaan Penyerobotan Tanah Dinilai Langgar Hukum dan Etika Aparatur Negara

Bayu Iskandar Dinata Cicit Sakera Sagiman